AHOK TERKINI : Pengadilan Negeri Jakarta Utara memvonis Basuki Tjahaja Purnama ( Ahok) dua tahun dalam kasus penistaan agama. Massa kontra Ahok menyambut putusan majelis hakim dengan takbir dan sujud syukur.


Pantauan merdeka.com dari Gedung Kementerian Pertanian (Kementan), tempat sidang berlangsung, sejumlah demonstran kontra Ahok meneriakkan takbir, sujud syukur serta selawatan begitu Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan.

Salah satu demonstran dari atas mobil komando meminta agar massa tidak terpancing untuk bertindak rusuh. "Jangan sampai terpancing provokasi, kita satu komando, rapatkan barisan," ucapnya.


Polisi memberi batas waktu selama 30 menit agar massa demonstran membubarkan diri.

"Saya selaku Kapolres Jakarta Selatan, sidang Basuki Tjahaja Purnama sudah selesai. saya minta massa untuk membubarkan diri dengan tertib," kata Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Pol Iwan Setiawan, Selasa (9/5).

Hingga berita ini diturunkan massa dari kedua kubu masih berkerumun di depan Gedung Kementan. [mdk]
Axact

KESESATAN SYIAH

KESESATAN SYIAH INDONESIA sudah sangat parah, mereka menghancurkan pemikiran umat Islam Ahlul Sunnah melalui kajian kajian mereka dan buku buku mereka dan satu lagi mereka sudah masuk ke jajaran pemerintahan Indonesia, sehingga bisa merubah undang undang menurut kepentingan syiah

Post A Comment:

0 comments: