AHOK TERKINI Memang aneh…, Ada isu penculikan, ada foto foto anak terikat meringkuk dikardus, ada foto foto anak dadanya bekas jahitan, diklaim sebagai korban penculikan anak. Tapi berita laporan kehilangan anak kok tidak ada?

Biasanya berita kehilangan anak itu salah satu bahan konsumsi pers bisa menjadi bahan berita media cetak maupun media elektronik. Setiap berita yang menyangkut kriminal seorang wartawan yang paham dengan kode etik jurnalistik (seperti saya contohnya hehehe) tidak akan gegabah menulis berita kriminal tanpa konfirmasi dengan aparat keamanan.
Hal itu dilakukan selain check and re check sebuah berita sebelum dipublikasikan tujuan agar jangan terjadi kesalahan dalam menulis sebuah berita. Seorang wartawan apabila sempat membuat berita hoax konsekwensinya, berita hasil karya wartawan tadi akan selalu dicap sebagai berita Hoax dan lebih fatal lagi berita atau media tempat siwartawan tadi bekerja tidak akan dipercaya oleh pembacanya. Ini bisa habis jadinya, baik karir kewartawanan maupun media yang memperkerjakan wartawan tadi.
Jadi berkaitan dengan berita penculikan anak kini menjadi isue yang sangat meresahkan itu masayarakat jangan khawatir beritanya hoax, kata Kapolri Jendral Polisi Tito Karnavian.
Menurut Kapolri, jangan akibat kita cemas lalu membuat kita malas bekerja, lakukan kegiatan seperti biasa. Tingkatkan kewaspadaan tapi jangan over reaktif dan panik.
Ia mengatakan bahwa kepolisian sudah menelusuri masalah itu dan melakukan pengecekan ke beberapa daerah untuk mengetahui kebenaran informasi.
“Saya sudah cek di Manado, Sumut, dan beberapa tempat lain termasuk di Jakarta, isu tersebut tidak benar,” katanya.
Mantan Kepala Polda Metro Jaya itu menengarai ada pihak yang sengaja menyebarluaskan isu tersebut untuk menimbulkan keresahan di masyarakat.
(YY/antara)
Axact

KESESATAN SYIAH

KESESATAN SYIAH INDONESIA sudah sangat parah, mereka menghancurkan pemikiran umat Islam Ahlul Sunnah melalui kajian kajian mereka dan buku buku mereka dan satu lagi mereka sudah masuk ke jajaran pemerintahan Indonesia, sehingga bisa merubah undang undang menurut kepentingan syiah

Post A Comment:

0 comments: