TRENDING NOW

ISLAM Nusantara Di Indonesia, tumbuh subur yang aneh-aneh dan menyimpang. Ada yang memang ingin mengembangkan pemikiran dari si-penggagas ide. Tapi, ada juga memang ini proyek dari luar, dan tujuannya mengacaukan Islam.
Seperti di Indonesia lahir, belakangan yang paling menimbulkan perdebatan, tentang : JARINGAN ISLAM LIBERAL (JIL). Dengan tokohnya Ulil Abshar Abdala. Kemudian, JIL ini diplesetkan berbagai kalangan yang dengan nada sangat sinis dan keras, JIL sebagai (Jaringan Iblis LIberal).
Karena ajarannya hanya mengajak kesesatan belaka. Jadi yang mengajak kesesatan dan kekufuran itu hanya iblis.
Oleh para pemrakarsanya, Jaringan "Islam liberal" mereka menggambarkan prinsip-prinsipnya  yaitu Islam yang menekankan kebebasan pribadi dan pembebasan dari struktur sosial-politik yang menindas.
"Liberal" di sini bermakna dua: kebebasan dan pembebasan. Itulah hakekat JIL. Islam yang ditafsirkan sesuai dengan hawa nafsu pendirinya dan pemikirnya, yaitu Ulil Abshar.
Mereka percaya bahwa Islam selalu dilekati kata sifat, sebab pada kenyataannya Islam ditafsirkan secara berbeda-beda sesuai dengan kebutuhan penafsirnya.
Mereka memilih satu jenis tafsir, dan dengan demikian satu kata sifat terhadap Islam, yaitu "liberal". Untuk mewujudkan Islam Liberal, mereka kemudian membentuk JARAINGAN ISLAM LIBERAL (JIL).
Mengapa Jaringan Islam Liberal?
Tujuan utama mereka adalah menyebarkan gagasan Islam Liberal seluas-luasnya kepada masyarakat. Untuk itu mereka memilih bentuk jaringan, bukan organisasi kemasyarakatan, maupun partai politik. JIL adalah wadah yang longgar untuk siapapun yang memiliki aspirasi dan kepedulian terhadap gagasan Islam Liberal.
Apa misi JIL?
Pertama, mengembangkan penafsiran Islam yang liberal sesuai dengan prinsip-prinsip yang kami anut, serta menyebarkannya kepada seluas mungkin khalayak.
Keduamengusahakan terbukanya ruang dialog yang bebas dari tekanan konservatisme. Kami yakin, terbukanya ruang dialog akan memekarkan pemikiran dan gerakan Islam yang sehat.
Ketiga, mengupayakan terciptanya struktur sosial dan politik yang adil dan manusiawi.
Itulah gambaran dari mereka yang bergerak di bidang keagamaan dengan berkedok JIL. Tujuannya membuat umat Islam lebih bingung lagi, dan tidak percara terhadap Islam, dan semakin tidAk percaya.
Tokohnya, Ulil Abshar Abdala, yang sekolah di AS itu, sekarang menjadi anak buah 'SBY', dan aktif di Partai Demkrot, yang  menjadi  sarangnya : KORUPTOR.
Sekarang, sesudah JIL agak limbung, dan loyo tidak lagi memiliki gigi, karena mungkin  dukungan negara 'induk'  AS, sudah berkurang. SekArang lahir gerakan baru, yang bernama : JARINGAN ISLAM NUSANTARA (JIN). 
JIN ini gerakannya ingin membangun dan membuat Islam yang sangat toleran, dan Islam yang santun, bukan Islam yang brangasan seperti Islam di Arab. Seperti dikemukakan oleh Ketua Umum PB NU, Said Agil Siradj, Azzumardy Azra, yaitu Islam ke-Indonesiaan. Islam yang lemah gemulai lembut, seperti jalannya 'banci'.
Sementara itu, Presiden Jokowi saat berpidato dalam membuka Munas alim ulama NU di Masjid Istiqlal,  menyatakan dukungannya secara terbuka atas model Islam Nusantara,Minggu (14/06/2015),

"Islam kita adalah Islam Nusantara, Islam yang penuh sopan santun, Islam yang penuh tata krama, itulah Islam Nusantara, Islam yang penuh toleransi," kata Presiden Jokowi.
Jadi sejak zamannya Nurcholis Madjid dan Ahmad Wahib (wartawan Tempo), yang menyebarkan sekulerisme, dan Ahmad Wahib 'qadarallah' matinya ditabrak  motor di depan kantornya di Senen, sekarang terus sambung- menuyambung ajaran sekulerisme. Tak, heran sekarang lahir JIL, dan kemudian JIN.
Tujuannya, menjadikan Islam dan Umat Islam hanya mengabdi kepada kepentingan ASING DAN A SENG', tidak ribut soal Syariah Islam, dan menerima dengan ikhlas penjajajahAN oleh ASIng A SENG.
Mereka tidak pernah menggunjingkan Zionis-Israel atau Kristen/Katolik, yang tangan penuh dengan darah umat Islam. Tapi, malah umat Islam yang disuruh toleran, dan menerima pluralisme. Padahal, Israel sekarang sudah menjadi negara rasis dengan undang-undang yang baru.
Persis Menteri Agama, Lukman Hakim Saifuddin, yang juga mengajak umat Islam menghormati orang yang tidak berpuasa. Sungguh aneh bin ajaib. Bukan yang tidak berpuasa yang  menghormati orang puasa. Malah orang yang berpuasa disuruh menghormati orang yang tidak berpuasa. Begitulah tafsir liberal dari JIL dan JIN.
Tak aneh, kalau sekarang adanya omongan yang memelesetkan JIL itu dengan 'Jaringan  Iblis Liberal',  sedangkan JIN dengan 'Jaringan Iblis Nusantara'. Karena mereka hanya mengajak kesesatan terhadap umat. Tidak mengajak amar ma'ruf nahi munkar. Begitulah JIL dan JIN dibuat. 
Mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sepertinya belum puas atas vonis 2 tahun penjara yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Jakarta Utara kepada dirinya.

Diam-diam Ahok telah mengajukan peninjauan kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Foto surat memori PK Ahok beredar di kalangan terbatas melalui aplikasi WhatsApp, Jumat (16/2). Upaya hukum PK diajukan ke MA pada 2 Februari 2018.

PK diajukan kantor pengacara Lety Indra & Partner melalui PN Jakarta Utara.

"Memori Peninjauan Kembali Dalam Rangka Upaya Hukum Peninjauan Kembali Dalam Rangka Peninjauan Kembali Atas Putusan Pengadilan Jakarta Utara  tanggal 09-05-2017 Nomor: 1537/Pi.B/2016/PN.Jkt.Utr. Dalam Rangka Perkara Pidana Atas Nama IR. Basuki Tjahaja Purnama, M.M. alias Ahok," demikian tertulis dalam dokumen tersebut.

Ahok dihukum 2 tahun penjara oleh majelis hakim PN Jakarta Utara karena dinyatakan terbukti bersalah melakukan penodaan agama atas pernyataan soal Surat Al-Maidah 51.

Hakim menyebut penodaan agama dengan penyebutan Surat Al-Maidah dalam sambutan Ahok saat bertemu dengan warga di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu.

Kalimat Ahok yang dinyatakan menodai agama adalah "Jadi jangan percaya sama orang, kan bisa saja dalam hati kecil Bapak-Ibu nggak bisa pilih saya ya kan? dibohongi pakai Surat Al-Maidah 51, macam-macam itu. Itu hak Bapak-Ibu ya. Jadi kalau Bapak-Ibu perasaan enggak bisa kepilih nih, karena saya takut masuk neraka karena dibodohin gitu ya, nggak apa-apa."

Sejak 9 Mei 217, Ahok mendekam di balik jeruji. Sehari di Rutan Cipinang, Jakarta Timur kemudian dipindah sampai sekarang di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.[dem]
AHOK TERKINI : Berita gugatan cerai Basuki Purnama alias Ahok terhadap istrinya, Veronica Tan, terus berkembang liar.Sejauh ini belum ada penjelasan yang "clear" soal alasan di balik perceraian. Karenanya publik tak bisa disalahkan bila terus mencari tahu dan menduga-duga. Apalagi, baik Ahok maupun Veronica merupakan tokoh publik, dan tak sedikit warga yang menjadikan mereka sebagai role model.

Salah satu dugaan menarik, perceraian ini bukan urusan asmara melainkan penyelamatan aset bila salah satu dari mereka terjerat penanganan korupsi.



Sampai hari ini, ada kasus hukum terkait kebijakan Ahok semasa menjabat Gubernur DKI Jakarta yang menggantung di penanganan hukum. Satu di antaranya adalah pengadaan lahan Sumber Waras.

Di media sosial dan grup-grup WhatsApp, spekulasi ini dikaitkan dengan video yang baru-baru ini dibuat oleh pengacara senior Hotman Paris Hutapea.

Dalam video yang dibikin Hotman pada malam Tahun Baru 2018 di Bali itu, ia menjelaskan tentang bagaimana cara penyelamatan aset bila ada gejala suami pailit atau harta suami terancam disita oleh pihak berwenang.

Hotman menyarankan, suami dan istri menandatangani perjanjian pisah harta, memindahkan semua aset jadi nama istri. Ini sesuai keputusan Mahkamah Konstitusi bahwa perjanjian pisah harta bisa dibuat sesudah menikah.

Hotman mengatakan, apabila tidak dibuat, jika suami pailit maka seluruh harta gono-gini atas nama istri juga akan ikut dilelang untuk melunasi utang pailit atau untuk membayar utang suami.

"Amankan harta Anda dengan perjanjian pisah harta sesudah perkawinan," saran Hotman dalam video singkat tersebut.

Sejauh ini memang ada spekulasi yang menyamakan skenario Ahok-Veronica ini dengan perceraian mantan Perdana Menteri (PM) Thailand, Thaksin Shinawatra, dengan istrinya, Pojaman Shinawatra, pada 2008 silam.

Thaksin, yang dilengserkan dari kursi kekuasaan, divonis inabsentia dua tahun penjara oleh pengadilan Thailand pada Oktober 2008 dengan tuduhan menyalahgunakan kekuasaan saat menjadi perdana menteri.

Usai perceraian itu terberitakan, muncul analisa bahwa perceraian Thaksin bermotif melindungi aset-aset yang sebagian besar atas nama Pojaman. Karena, usai perceraian itu sah, Thaksin tetap terlihat satu rumah dengan "mantan" istrinya dan berjalan-jalan berdua ke luar negeri. (Baca juga: Bisa Jadi Ahok Ikuti Jejak Thaksin Selamatkan Aset)

Kalau memang bukan motif asmara, bisa jadi Ahok mengikuti saran Hotman Paris Hutapea.[rmol]

AHOK TERKINI : Sejak tadi malam publik dikagetkan kabar gugatan cerai yang diajukan mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, untuk istrinya, Veronica Tan.


Banyak yang tidak percaya karena kedua mereka kerap tampil harmonis di hadapan publik selama ini, termasuk setelah Ahok diputuskan bersalah dalam kasus penistaan agama.


Berbagai spekulasi berkembang terkait gugatan cerai ini.

Ada yang mengatakan bahwa ini terkait dengan skenario membebaskan Veronica dari berbagai dugaan kasus korupsi yang mungkin akan menghampiri.


Ada juga kabar yang mengatakan bahwa Veronica terjebak CLBK alias cinta lama bersemi kembali. Informasi lain mengatakan, bukan CLBK, tetapi memang ada asmara yang lain di hatinya. Inilah yang membuat Ahok kecewa.


Redaksi memperoleh informasi dari sumber yang bisa dipercaya, yang mengatakan bahwa pihak keluarga Ahok sempat berusaha mendamaikan Ahok dan Veronica.


Seorang petinggi PDI Perjuangan juga diminta turun tangan menjadi mediator.


Tetapi, sang tokoh PDIP ini menolak terlibat, karena persoalannya terlalu pelik.[rmol]

AHOK TERKINI : 

Keputusan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) menceraikan istrinya disebut-sebut karena ada orang ketiga di tengah kehidupan mereka setelah Ahok dibui karena bersalah dalam kasus penistaan agama.

Belakangan, beredar foto seorang pria yang kabarnya adalah pria idaman lain Vero. Pria itu selfi di samping lift di sebuah koridor. Mengenakan jas musim dingin berwarna krem dan dasi hitam abu-abu diagonal.

Pria keturunan Tionghoa ini mengenakan kacamata. Wajahnya tirus, hidung mancung dan terlihat lebih muda dari wajah Ahok. Di dalam keterangan foto yang beredar itu juga tertulis jika pria yang bernama Julianto Tio itu merupakan kader Partai Gerindra.



Bahkan ada juga kabar yang beredar jika hubungan Vero dengan Julianto Tio sudah terjalin sejak tahun 2010 lalu.

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menegaskan jika kabar tersebut merupakan gosip murahan yang sebetulnya tidak penting untuk dikomentari.

"Itu gosip murahan yang enggak perlu dikomentari, apalagi dikaitkan dengan Partai Gerindra," tegas Sufmi saat berbincang dengan redaksi, Selasa (9/1).

Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra ini juga menegaskan jika pria yang disebut bernama Julianto itu bukan kader dari partai besutan Prabowo Subianto. Untuk itu, Sufmi mengaku tak akan mau menanggapi lebih lanjut, apalagi mengambil langkah hukum atas fitnah yang membawa-bawa partainya tersebut.

"Dia bukan kader. Gosip murahan yang tidak perlu ditanggapi," pungkas Anggota Komisi III DPR RI ini.[rmol]

AHOK TERKINI : Jakarta- Menjelang hari raya Natal, narapidana tindak penistaan agama, Basuki Tjahaja Purnama mendapatkan remisi limabelas hari. Menanggapi hal ini, Ketua Komunitas Sarjana Hukum Muslim Indonesia (KSHUMI), Chandra Purna Irawan menegaskan bahwa jika seseorang ditahan di Mako Brimob, tidak mendapatkan remisi.


“Jika seseorang ditahan di Markas Komando Brimob, tidak ada istilah pemberian remisi tahanan, pembebasan bersyarat (PB), cuti bersyarat (CB) dan cuti menjelang bebas (CMB),” katanya kepada Kiblat.net melalui keterangna tertulis pada Kamis (21/12/2017).

Chandra juga menjelaskan bahwa pemberian remisi tahanan atau PB, CB dan CMB hanya diberikan jika menjadi warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (LAPAS), bukan rumah tahanan (Rutan) apalagi Mako Brimob. Oleh sebab itu, Jika Ahok tetap diberikan remisi tidak ada landasan hukumnya.

“Maka berdasarkan penjelasan saya diatas, tentu patut dipertanyakan pemberian remisi terhadap BTP. Saya berpendapat BTP tidak bisa mendapatkan hal itu, karena tidak ada landasan hukumnya,” ujarnya.
Oleh sebab itu, ia menegaskan bahwa seharusnya Pemerintah melalui alat negara, menegakan hukum secara adil dengan cara menerapkan asas equality before the law (kesamaan dihadapan hukum). Semua warga negara sama tidak ada yang boleh diistimewakan.

Terakhir, ia menjelaskan perbedaan antara Rutan dan Lapas. Chandra menuturkan, Rutan merupakan tempat menahan tersangka atau terdakwa untuk sementara waktu sebelum keluarnya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sementara, Lapas merupakan tempat untuk melaksanakan pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan,” tukasnya.



Reporter: Taufiq Ishaq
Editor: Fajar Shadiq

Recent Posts